
Pemerintah mengubah pendekatan dalam memerangi judi online. Alih-alih hanya fokus menutup situs dan menghapus konten, kini aliran dana di balik aktivitas ilegal itu menjadi sasaran utama.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa langkah pemblokiran situs dan penghapusan konten saja tidak memadai untuk memberantas judi online secara tuntas. Menurutnya, perlu ada upaya yang menyasar sumber daya finansial yang menghidupi ekosistem judi digital tersebut.
Pendekatan ini sejalan dengan prinsip yang umum dipakai dalam pemberantasan kejahatan terorganisir — ikuti uangnya. Judi online bisa terus tumbuh karena ada perputaran dana besar yang membiayai operasionalnya, mulai dari server, promosi, hingga jaringan agennya.
Langkah mengincar aliran dana berarti penegak hukum dan otoritas keuangan perlu bekerja sama lebih erat, misalnya dengan memantau transaksi mencurigakan dan membekukan rekening yang terlibat. Ini merupakan eskalasi serius dari sekadar perang teknis di dunia maya.
Bila pendekatan baru ini berjalan efektif, pemberantasan judi online diharapkan tidak lagi bersifat tambal sulam — satu situs diblokir, puluhan lainnya muncul — melainkan memukul langsung jantung operasional para pelakunya.
Sumber: Sindonews




