
PT Sompo Insurance Indonesia resmi meluncurkan anak usaha bernama PT Sompo Insurance Sharia (Sompo Syariah) yang beroperasi sebagai entitas asuransi umum syariah. Langkah ini telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menandai komitmen perusahaan untuk fokus pada segmen pasar keuangan syariah di Indonesia.
Pembentukan unit syariah terpisah memungkinkan Sompo Indonesia memberikan layanan asuransi yang dirancang khusus sesuai prinsip-prinsip Islam. “Pendirian Sompo Syariah memungkinkan kami untuk melayani masyarakat dengan arah yang lebih jelas dan fokus yang lebih kuat,” ungkap President Director Sompo Indonesia Eric Nemitz.
Sebelum resmi menjadi entitas tersendiri, Sompo Indonesia telah menawarkan produk asuransi berbasis syariah sejak 2017. Portofolio produk mencakup solusi perlindungan aset untuk pelanggan individu dan korporat yang ingin berinvestasi sesuai nilai-nilai Islam.
Direktur Utama Sompo Syariah Ratna Indrayani menjelaskan bahwa unit baru ini akan fokus pada transparansi dan keadilan dalam layanan. “Fokus kami adalah melayani masyarakat melalui solusi yang selaras dengan kebutuhan modern, sekaligus tetap berpegang teguh pada nilai-nilai yang memberikan stabilitas dan rasa percaya bagi para pelanggan,” katanya.
Perusahaan berencana memperluas jangkauan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat luas tentang manfaat asuransi syariah. Dengan struktur organisasi yang dedicated, Sompo Syariah diharapkan mampu menghadirkan produk inovatif yang lebih relevan dengan kebutuhan konsumen Muslim Indonesia yang terus bertumbuh.
Sumber: Antara News
Rekomendasi

OJK Akui Penegakan Hukum Pasar Modal Indonesia Masih Tertinggal dari Standar MSCI

Bea Cukai Tangkap Sindikat Penyelundupan Emas 25 Kg di Lima Bandara Internasional

BI Catat Lonjakan Transaksi Ekspor-Impor Pakai Mata Uang Lokal, Bukan Dolar

