
Bank Indonesia (BI) memilih untuk tidak mengubah suku bunga acuannya dan tetap menahannya di angka 5,75 persen. Keputusan ini diambil dengan prioritas utama menjaga nilai tukar rupiah agar tetap stabil di tengah tekanan ekonomi global.
Suku bunga acuan adalah patokan bunga yang digunakan bank-bank di Indonesia untuk menentukan bunga pinjaman maupun tabungan nasabah. Ketika BI menaikkan atau menurunkan angka ini, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat lewat cicilan kredit hingga return deposito.
Stabilitas rupiah menjadi perhatian utama BI saat ini, terutama karena kondisi ekonomi dunia masih penuh ketidakpastian. Dengan mempertahankan suku bunga, BI berupaya mencegah pelarian modal asing yang bisa menekan nilai rupiah lebih jauh.
Kebijakan menahan suku bunga ini mencerminkan sikap hati-hati BI dalam menyeimbangkan dua kepentingan sekaligus: mendorong pertumbuhan ekonomi domestik di satu sisi, sekaligus menjaga kestabilan nilai tukar di sisi lain. Langkah ini akan terus dipantau seiring perkembangan kondisi ekonomi global ke depan.
Sumber: Detik Finance
Rekomendasi

DPR Tekanan Kemenkeu Bayar Tunggakan Tunjangan Guru Selama 3 Bulan

Korupsi Motor Listrik Program MBG: 5 Tersangka Resmi Diserahkan ke Jaksa, Negara Rugi Rp863 Miliar

Pasal Misterius di PKPU soal Gibran: Doli Desak Komisi II Panggil KPU

