BEI Mulai Izinkan Investor Jual Saham yang Belum Dimiliki, Begini Cara Kerjanya

BEI Mulai Izinkan Investor Jual Saham yang Belum Dimiliki, Begini Cara Kerjanya

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah secara resmi membuka layanan Intraday Short Selling (IDSS) sejak Kamis, 1 Oktober. Fitur baru ini memungkinkan investor untuk menjual saham lebih dulu sebelum memilikinya, dengan syarat harus membeli kembali di hari yang sama.

Mekanisme short selling sendiri bukan hal baru di pasar modal. Namun, versi intraday ini dirancang khusus untuk trader yang ingin mengambil keuntungan dari fluktuasi harga dalam satu hari perdagangan, tanpa perlu mempertahankan posisi jual hingga hari berikutnya.

Kebijakan ini memberikan fleksibilitas lebih bagi investor untuk bermain di pasar saham dengan strategi yang lebih beragam. Melalui short selling intraday, mereka bisa memanfaatkan penurunan harga saham untuk meraup untung dalam waktu singkat.

Dengan diterapkannya IDSS, BEI memperkaya instrumen dan strategi investasi yang tersedia bagi partisipan pasar. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan dinamika perdagangan di bursa lokal.

Sumber: Detik Finance

Rekomendasi

Scroll to Top