:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7608165/original/012297800_1780392985-2.jpg)
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menepis kabar yang menyebutkan dirinya berniat mengambil alih Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggunakan uang dari fee percepatan kuota haji. Bantahan ini disampaikan langsung di sela-sela persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
Kabar itu sebelumnya muncul dari kesaksian Ahmad Taufik, perwakilan PT Anugerah Citra Mulia atau PT Lantabur, yang mengaku mendengar informasi tersebut bukan dari tangan pertama, melainkan dari orang lain. Fee haji yang dimaksud diduga berasal dari staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.
Yaqut menilai kesaksian semacam itu tidak bisa serta-merta dianggap sebagai fakta. Menurutnya, informasi yang hanya didengar dari orang lain lalu disajikan seolah-olah nyata adalah bentuk kebohongan yang tidak terstruktur dengan baik.
“Jadi kita dengarkan tadi, kita semua dengarkan bagaimana orkestrasi fitnahnya enggak sempurna. Gitu aja,” ujar Yaqut usai sidang.
Yaqut mengaku tidak habis pikir dengan pihak-pihak yang menyebarkan isu tersebut, namun tetap optimistis bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap di persidangan. Proses hukum atas kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji ini masih terus berjalan di pengadilan.
Sumber: Liputan6
Rekomendasi

DPR Tekanan Kemenkeu Bayar Tunggakan Tunjangan Guru Selama 3 Bulan

Korupsi Motor Listrik Program MBG: 5 Tersangka Resmi Diserahkan ke Jaksa, Negara Rugi Rp863 Miliar

Pasal Misterius di PKPU soal Gibran: Doli Desak Komisi II Panggil KPU

