
Jendela emas Indonesia untuk memanfaatkan bonus demografi—situasi di mana mayoritas penduduk berusia produktif—tinggal tersisa satu dekade setengah. Setelah itu, struktur populasi akan berubah drastis dengan didominasi penduduk berusia lanjut yang tidak lagi berkontribusi pada ekonomi.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menekankan bahwa momentum ini harus digunakan Indonesia untuk mencapai status negara berpendapatan tinggi. Saat ini, jumlah besar penduduk usia kerja menjadi aset berharga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi hanya jika dikelola dengan tepat.
Kehadiran tenaga kerja muda yang terbiasa dengan teknologi dan pasar dalam negeri yang luas membuka peluang, namun tidak menjamin kesuksesan otomatis. “Bonus demografi ini tidak otomatis menjadi bonus ekonomi. Penduduk usia produktif yang besar hanya akan menjadi keunggulan jika mereka memiliki pendidikan, keterampilan, kesehatan, dan kesempatan kerja yang memadai,” ujar Juda dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta.
Untuk mewujudkannya, pemerintah harus fokus pada tiga pilar sekaligus: meningkatkan mutu pendidikan dan pelatihan, menjaga kesehatan populasi, dan menciptakan lapangan kerja yang cukup. Jika penyerapan tenaga kerja tertinggal dari pertumbuhan angkatan kerja, atau jika keterampilan tidak sesuai kebutuhan industri, momentum akan terbuang percuma.
Pejabat keuangan ini juga memperingatkan bahwa Indonesia tidak boleh mengalami penuaan penduduk tanpa terlebih dahulu mencapai kemakmuran. Memasuki periode setelah 2040, rasio ketergantungan—perbandingan antara penduduk produktif dan nonproduktif—diproyeksikan meningkat kembali, membebani generasi kerja yang tersisa.
Target pertumbuhan ekonomi 8% yang ditetapkan pemerintah memang ambisius, namun dirancang untuk membangun kesadaran kolektif tentang urgensi reformasi ekonomi. “Ini adalah visi untuk membangun sense of urgency di kala kita berada di periode terbaik dari bangsa ini dalam konteks demografinya,” kata Juda, mengakhiri penjelasannya tentang pentingnya aksi cepat dalam dekade mendatang.
Sumber: Detik Finance
Rekomendasi

OJK Akui Penegakan Hukum Pasar Modal Indonesia Masih Tertinggal dari Standar MSCI

Bea Cukai Tangkap Sindikat Penyelundupan Emas 25 Kg di Lima Bandara Internasional

BI Catat Lonjakan Transaksi Ekspor-Impor Pakai Mata Uang Lokal, Bukan Dolar

