Padam Listrik dan Internet Bersamaan: Seberapa Siap Layanan Publik Indonesia?

Padam Listrik dan Internet Bersamaan: Seberapa Siap Layanan Publik Indonesia?

Ketika listrik dan internet padam secara bersamaan, dampaknya melampaui sekadar gangguan browsing atau chatting. Masyarakat akan kesulitan mengakses layanan perbankan, bertransaksi, mendapat informasi, bahkan menghubungi keluarga atau petugas darurat. Risiko ini bukan teori abstrak—pengalaman nyata Indonesia membuktikannya.

Pada Mei 2026, gangguan kelistrikan di Sumatera mengambil 10.713 situs menara telekomunikasi di 10 provinsi dan 142 kabupaten/kota. Jaringan baru pulih sepenuhnya empat hari kemudian. Peristiwa serupa terjadi saat bencana Aceh pada Desember 2025, ketika Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa pemulihan jaringan tertahan karena listrik belum normal. Menara telekomunikasi butuh energi untuk beroperasi—tanpa listrik, sinyal hilang bersamaan dengan cahaya.

Indonesia memiliki institusi yang terlibat dalam penanganan krisis ini: Badan Siber dan Sandi Negara menangani keamanan siber, Kementerian Komunikasi dan Digital mengurus infrastruktur digital, dan PLN mengelola sistem kelistrikan. Namun, tantangannya adalah menghubungkan kesiapan mereka. Gangguan simultan pada energi dan telekomunikasi memerlukan koordinasi lintas sektor, bukan hanya prosedur masing-masing lembaga.

Beberapa negara telah mengembangkan pendekatan terpadu. Finlandia menjalankan latihan TIETO untuk mempertemukan otoritas publik dan sektor swasta menghadapi gangguan siber dan disrupsi informasi. Estonia melakukan latihan manajemen krisis yang menguji koordinasi antarinstansi dan keberlangsungan layanan esensial. Keduanya membuktikan bahwa kesiapsiagaan tidak cukup tercatat di dokumen—harus diuji di lapangan.

Penelusuran menunjukkan belum ada bukti yang cukup bahwa Indonesia secara rutin mengadakan latihan nasional terpadu dengan skenario listrik dan internet padam bersamaan. Temuan ini bukan kepastian bahwa latihan tidak pernah dilakukan, tetapi pengujian lintas sektor layak menjadi agenda yang diperjelas dan dievaluasi secara terbuka.

Kerangka internasional dapat menjadi acuan, mulai dari Cybersecurity Framework 2.0 dari National Institute of Standards and Technology hingga standar ISO 22301:2019 tentang manajemen keberlangsungan bisnis. Namun, menerapkan kerangka itu membutuhkan target pemulihan terukur, pembagian tanggung jawab jelas, dan latihan sesuai kondisi geografis serta risiko Indonesia.

Pemerintah tidak perlu menunggu infrastruktur digital sempurna untuk menguji ketahanannya. Langkah awal dapat dimulai dari satu kabupaten atau kota dengan skenario sederhana namun realistis: listrik padam beberapa jam, jaringan seluler terganggu, transaksi digital tidak tersedia. Latihan itu perlu melibatkan pemerintah daerah, operator telekomunikasi, PLN, rumah sakit, perbankan, BPBD, penyedia layanan digital, media, dan komunitas warga.

Tujuan latihan semacam ini bukan sekadar memastikan setiap pihak punya prosedur, melainkan menguji apakah mereka mampu bekerja bersama ketika berbagai layanan terganggu sekaligus. Dari situ, hasil evaluasi dapat dikembangkan ke cakupan lebih luas. Dengan persiapan terukur, Indonesia dapat membangun ketahanan digital yang sesungguhnya—bukan hanya kemampuan membangun jaringan, tetapi kemampuan mempertahankan layanan penting saat infrastruktur terganggu.

Sumber: Antara News

Rekomendasi

Scroll to Top