
Dua lembaga investasi besar Singapura, GIC dan Temasek, membantah keras tudingan bahwa mereka menekan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menurunkan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Kedua institusi itu merespons klaim yang sebelumnya dilontarkan oleh mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Lutfi mengatakan menerima informasi bahwa Rachel Goh dari GIC marah-marah dan menekan MSCI agar menurunkan peringkat Indonesia. Menurut Lutfi, tujuannya untuk membuat pasar panik sehingga investor asing bisa membeli saham Indonesia dengan harga lebih murah. Dia juga mempertanyakan mengapa Singapura melalui institusi raksasanya begitu ngotot menekan Indonesia padahal negara ini tidak menerapkan capital control.
Juru bicara GIC menolak tuduhan tersebut dengan tegas. Dia menjelaskan bahwa “keputusan investasi kami tidak didorong oleh klasifikasi indeks atau pandangan pasar dari atas ke bawah, melainkan oleh fundamental di tingkat perusahaan dan aset.” GIC sendiri telah berinvestasi di Indonesia selama lebih dari 30 tahun dan akan terus melakukannya berdasarkan analisis fundamental yang disesuaikan dengan profil risiko.
Temasek juga memberikan pernyataan yang sama tegas. Fock Wai Hoong, Kepala Wilayah Asia-Pasifik Temasek Global Investments, menyatakan: “Tidak ada seorang pun dari Temasek yang pernah menghubungi MSCI untuk memengaruhi keputusan apa pun yang mereka buat terkait bursa mana pun di kawasan ini.” Pernyataan ini ditujukan untuk menutup spekulasi seputпланина konspirasi antara kedua lembaga dan MSCI.
Sementara itu, MSCI sendiri menegaskan bahwa proses pengambilan keputusan indeks mereka mengikuti metodologi yang transparan dan berbasis aturan yang jelas. MSCI masih menerima masukan dari pasar hingga 30 April 2027 dan akan mengumumkan keputusan finalnya paling lambat 30 Juni 2027. Lembaga pemeringkat ini berkomitmen untuk terus memantau perkembangan pasar Indonesia dan berinteraksi dengan pelaku pasar serta otoritas setempat.
Sumber: Detik Finance




