
Indonesia resmi mengekspor bahan baku baterai kendaraan listrik untuk pertama kalinya, menandai babak baru dalam upaya negara ini mengolah kekayaan mineralnya menjadi produk bernilai tinggi sebelum dijual ke pasar global. Ekspor perdana ini berlangsung bersamaan dengan peresmian sejumlah proyek besar di kawasan industri Maluku Utara.
Presiden Prabowo Subianto meresmikan 11 proyek hilirisasi — istilah untuk proses pengolahan bahan mentah menjadi produk jadi atau setengah jadi di dalam negeri — di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, Maluku Utara. Peresmian dilakukan secara virtual pada Kamis lalu. Total nilai investasi dari seluruh proyek ini mencapai sekitar US$ 10,2 miliar atau setara Rp 180 triliun.
Dari 11 proyek tersebut, empat di antaranya langsung melakukan ekspor perdana. Keempatnya mencakup produk olahan nikel MHP (mixed hydroxide precipitate) dari PT Blue Sparking Energy, kapasitor aluminium elektrolitik dari PT Pioneer Aluminium Industries, komponen alat berat berbasis kendaraan listrik dari PT XCMG Indonesia Manufacturing, serta bahan baku baterai listrik jenis NMC dan LFP dari PT REPT Batero Indonesia.
Tujuh proyek lainnya baru memulai tahap pembangunan pabrik atau groundbreaking, yaitu PT Guang Ching Nickel Cobalt, PT Inno Prima Material, PT Tinci Materials Indonesia, PT Weda Bay Aluminium, PT Bintang Karya Aluminium, PT Flat Solar Energy Indonesia, dan PT Foton Guangqing Motor Indonesia.
Prabowo menegaskan capaian ini merupakan hasil dari kebijakan yang telah diletakkan sebelumnya. “Hari ini, ekspor perdana baterai kendaraan listrik adalah langkah penting. Ini adalah bukti nyata bahwa strategi hilirisasi kita benar dan akan kita teruskan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya dalam sambutan peresmian.
Dengan mulai beroperasinya pabrik-pabrik pengolah nikel hingga komponen baterai listrik di IWIP, Indonesia semakin serius menempatkan diri bukan sekadar sebagai pemasok bahan mentah, melainkan sebagai pemain di rantai pasok industri kendaraan listrik global.
Sumber: Detik Finance
Rekomendasi

OJK Akui Penegakan Hukum Pasar Modal Indonesia Masih Tertinggal dari Standar MSCI

Bea Cukai Tangkap Sindikat Penyelundupan Emas 25 Kg di Lima Bandara Internasional

BI Catat Lonjakan Transaksi Ekspor-Impor Pakai Mata Uang Lokal, Bukan Dolar

