Menteri Keuangan Tegaskan Gaji PNS Tetap Langsung ke Rekening, Tolak Skema Koperasi

Menteri Keuangan Tegaskan Gaji PNS Tetap Langsung ke Rekening, Tolak Skema Koperasi

Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberi jaminan tegas bahwa sistem pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan berubah. Gaji para pegawai negeri akan terus ditransfer langsung ke rekening pribadi mereka, bukan melalui perantara lain seperti koperasi.

Pernyataan ini disampaikan Suahasil saat merespons usulan dari Kementerian Koperasi yang sempat mengajukan ide membayar gaji ASN melalui koperasi. “Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer, tetap seperti sekarang,” ujar Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).

Beberapa minggu sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono telah mengumumkan rencana tersebut. Dia menjelaskan bahwa langkah itu bertujuan memperkuat posisi koperasi sebagai lembaga keuangan yang lebih kompetitif dengan perbankan, sekaligus memperluas jangkauan layanan koperasi kepada masyarakat.

Usulan koperasi sebagai saluran pembayaran gaji ASN dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat. RUU tersebut juga memuat ketentuan pembentukan badan pengawas koperasi terpisah dari OJK, serta perluasan peran Lembaga Penjamin Simpanan untuk melindungi dana masyarakat di koperasi.

Namun, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menekankan bahwa belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai perubahan mekanisme pembayaran gaji dan pensiun ASN. Langkah Menteri Keuangan ini secara efektif menutup peluang perubahan sistem yang telah berjalan bertahun-tahun.

Sumber: Detik Finance

Rekomendasi

Scroll to Top