
Kursi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) resmi berpindah tangan. DPR RI memberikan lampu hijau atas pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri yang baru, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan ini diketok dalam rapat paripurna DPR yang berlangsung pada Kamis, 1 Oktober. Sebelum persetujuan diberikan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman lebih dulu membacakan laporan resmi terkait pemberhentian Listyo Sigit dari jabatannya.
Laporan itu juga mencakup hasil uji kelayakan dan kepatutan — atau yang biasa disebut fit and proper test — terhadap Suyudi Ario Seto. Uji semacam ini adalah proses standar yang dilakukan DPR untuk menilai apakah seorang calon pejabat tinggi negara layak menduduki posisi yang diusulkan.
Dengan persetujuan DPR ini, proses pergantian pucuk pimpinan Polri pun melangkah ke tahap berikutnya. Suyudi kini menunggu pelantikan resmi sebelum efektif menjalankan tugas sebagai orang nomor satu di institusi kepolisian Indonesia.
Sumber: Antara News
Rekomendasi

DPR Tekanan Kemenkeu Bayar Tunggakan Tunjangan Guru Selama 3 Bulan

Korupsi Motor Listrik Program MBG: 5 Tersangka Resmi Diserahkan ke Jaksa, Negara Rugi Rp863 Miliar

Pasal Misterius di PKPU soal Gibran: Doli Desak Komisi II Panggil KPU

