
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas akses pelayanan administrasi kendaraan bermotor dengan membuka kantor Samsat setiap Sabtu. Program ini berlangsung dari 7 November hingga 19 Desember 2026, pukul 08.00-12.00 WIB, di berbagai lokasi di seluruh wilayah Jakarta.
Inisiatif ini dirancang khusus untuk menjangkau warga yang sulit mengurus pajak kendaraan pada hari kerja karena kesibukan bekerja atau alasan lainnya. Dengan membuka layanan di akhir pekan, pemprov berharap meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Selain layanan reguler, pemerintah juga memberikan insentif menarik berupa pembebasan denda atau bunga keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan pembebasan ini berlaku dari 2 November sampai 31 Desember 2026 dan diberikan secara otomatis tanpa perlu permohonan khusus.
“Setiap kontribusi masyarakat memiliki arti dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadirkan Jakarta yang lebih baik bagi kita semua,” ujar Lusiana Herawati, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah juga membebaskan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tunggakan tahun-tahun sebelumnya sesuai ketentuan berlaku.
Layanan Samsat akhir pekan tersedia di tiga jenis lokasi: kantor induk di masing-masing wilayah (Jakarta Barat, Selatan, Timur, Utara, dan Pusat), gerai khusus di beberapa kecamatan, serta Samsat keliling yang akan berhenti di berbagai titik publik seperti pasar, mal, dan taman memorial di seluruh Jakarta.
Dengan berbagai pilihan lokasi dan jadwal yang fleksibel, warga kini memiliki lebih banyak kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan mereka tanpa harus mengambil hari libur kerja.
Sumber: Antara News
Rekomendasi

Tersangka Pengendali Tambang Nikel Ilegal Sultra Dilaporkan Bersembunyi di Luar Negeri

Perusahaan Inggris BlackInk Siap Investasi Rp 1,2 Triliun di Pulogadung

OJK Kolaborasi dengan Banyuwangi Batik Festival untuk Buka Akses Keuangan bagi Perajin

