
Pimpinan Komisi III DPR RI menekankan pentingnya standar tinggi dalam menangani dugaan penyadapan ilegal yang menimpa Presiden Prabowo Subianto. Fokus utamanya adalah memastikan setiap langkah penegakan hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Habiburokhman, selaku ketua komisi yang mengawasi bidang hukum dan keamanan, menyatakan dukungannya terhadap proses investigasi atas kasus tersebut. Menurutnya, “seluruh rangkaian proses hukum harus dilakukan secara profesional, objektif dan transparan”.
Penekanan pada profesionalisme ini penting mengingat sensitivitas kasus yang melibatkan pejabat tinggi negara. Dengan menjalankan proses hukum secara objektif dan terbuka, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dapat terjaga dengan baik.
Komisi III DPR, sebagai lembaga legislatif yang bertanggung jawab mengawasi kinerja instansi hukum, berkomitmen memastikan penanganan kasus ini tidak hanya cepat tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber: Antara News
Rekomendasi

DPR Tekanan Kemenkeu Bayar Tunggakan Tunjangan Guru Selama 3 Bulan

Korupsi Motor Listrik Program MBG: 5 Tersangka Resmi Diserahkan ke Jaksa, Negara Rugi Rp863 Miliar

Pasal Misterius di PKPU soal Gibran: Doli Desak Komisi II Panggil KPU

